SEJARAH
Universitas Malikussaleh dan Universitas Andalas telah menandatangani Piagam Kerjasama pada 25 November 2006. Izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Dokter pada Universitas Malikussaleh diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional pada tanggal 29 Juli 2008 No 2427/D/T/2008.
Surat izin diterbitkan berdasarkan rekomendasi dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) No KD.02.01.01.966 tertanggal 3 Juni 2008. Selanjutnya ijin penyelenggaraan di perpanjang melalui Surat Rektor Universitas Malikussaleh No. 4612/D/T/K-N/2010 sampai tanggal 30 November 2014.
Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Malikussaleh merencanakan Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia Lhokseumawe sebagai rumah sakit pendidikan bagi mahasiswanya. Untuk itu, Rektor Universitas Malikussaleh dan Kepala Badan RSUD Cut Meutia telah menandatangani Memorandum of Understanding dengan diketahui oleh Kepala Kantor Dinas Kesehatan Daerah Tingkat II Aceh Utara pada tanggal 17 Juli 2007. Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis antara PSPD Unimal dengan Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia Lhokseumawe ditandatangani pada tanggal 25 April 2011.
Berdasarkan Piagam Kerjasama dengan Universitas Andalas tersebut, Universitas Malikussaleh telah mengirimkan 29 orang tenaga analis dan teknisi untuk magang di Fakultas Kedokteran Universitas Andalas di Padang. Magang dilaksanakan pada tahun 2007 selama dua minggu di Laboratorium Ilmu Alam Dasar (Kimia Kedokteran, Fisika Kedokteran, Biologi Kedokteran), Laboratorium Biomedik (Fisiologi, Biokimia Histologi, Anatomi, Mikrobiologi, Patologi Anatomi, Patologi Klinik, Farmakologi), Sekretariat Dekan dan MEU (Medical Education Unit).
Keberadaan Fakultas Kedokteran tersebut nantinya diharapkan dapat menyelenggarakan pendidikan profesi dokter sehingga melahirkan lulusan dokter yang berkompeten dalam pelayanan kesehatan.
LAB
PROGRAM STUDI